Jumat, 13 April 2012

PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA ( ERA DAHULU DAN ERA SEKARANG )

           Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Makanya di tangan kaum mudalah nasib sebuah bangsa dipertaruhkan. Jika kaum mudanya memiliki semangat dan kemampuan untuk membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya itu akan kembali kepadanya. Hasil pembangunan dalam aspek apapun sebenarnya adalah untuk kepentingan dirinya dan masyarakatnya.
Para generasi pendahulu telah menghasilkan karya besar bagi bangsa ini. Kemerdekaan bangsa merupakan karya monumental yang luar biasa yang dihasilkan oleh para founding fathers negeri ini, yang tidak lain adalah para pemuda. Kemerdekaan bangsa ini bukan dihasilkan melalui warisan para penjajah, namun dihasilkan melalui tercecernya keringat dan darah, semangat dan aktivitas, retorika dan diplomasi yang dilakukan oleh para pendahulu.
            Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia

I. PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA DAHULU)
Peran pemuda dalam sejarah negara dan bangsa Indonesia pertama kali dapat dilihat dari kebangkitan bangsa tahun 1908 atau tepatnya ketika berdiri Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908. Melalui proses kebangkitan bangsa ini, maka para pemuda telah menggelorakan semangat agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak terserak-serak dalam arti wilayah, suku, ras, agama dan sebagainya akan tetapi telah memiliki kesadaran berorganisasi sebagai persyaratan untuk kebangkitan nasional. Mereka dikenal sebagai generasi 08.
Salah satu tonggak lain, persatuan dan kesatuan bangsa sebenarnya ketika terjadi Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini berarti bahwa pemuda telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia. Melalui Sumpah Pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia merupakan titik awal bagi proses pembentukan negara bangsa yang kemudian dikenal sebagai negara dan bangsa Indonesia. Kongres para pemuda di tahun tersebut tentunya tidak bisa dibayangkan seperti rapat umum di zaman sekarang. Rapat Umum para pemuda kala itu tentu berada di bawah bayang-bayang kekuasaan kaum kolonialis, sehingga akan terdapat banyak kesulitan yang dihadapi. Meskipun begitu, para pemuda dengan sangat antusias dan semangat akhirnya dapat mencetuskan gagasan mengenai Indonesia pasca penjajahan, Indonesia merdeka. Mereka inilah yang kemudian disebut sebagai generasi tahun 28.
Gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa sebagai control pemerintahan dan control social terus berkembang pesat, hingga terjadi Tragedi Trisakti yang merupakan gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa. Gerakan ini menuntut reformasi perubahan pemerintahan yang KKN ( korupsi, kolusi dan Nepotisme ) dan memaksa Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sejarah panjang gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab sebagai rakyat Indonesia dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

 II. PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA SEKARANG)
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis. Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar negara. Dengan pemuda menjadi pemenag atau hanya berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.

PENDAPATAN NASIONAL PERTUMBUHAN, DAN STRUKTUR EKONOMI

1.   KONSEP-KONSEP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA
Istilah “pendapatan nasional” dalam arti sempit  adalah terjemahan langsung dari national income. Sedangkan dalam arti luas, “pendapatan nasional” danapat merujuk ke Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP); Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Pruduct (NNP); atau merujuk kepada Pendapatan Nasional (PN) alias National Income (NI).
  • Metode Penghitungan Pendapatan Nasional
Produk Nasional Bruto (PNB) adalah produk domestic bruto ditambah pendapatan neto atas factor luar negeri. Yang dimaksud dengan pendapatan neto atas factor luar negeri ialah pendapatan atas faktor produksi warga negara Indonesia yang dihasilkan di (diterima dari) luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi warga negara asing yang dihasilkan di (diperoleh dari) Indonesia. Dari produk nasional bruto dikurangi seluruh penyusutan atas barang-barang madal tetep yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
  • Metode Penghitungan Nilai Riil
Untuk menghitung pertumbuhan ekonomi riil, terlebih dahuluharus dihilangkan pengaruh perubahan harga yang melekat pada angka-angka agregat ekonomi menurut harga berlaku (current price), sehingga terbentuk angka agregat ekonomi menurut harga konstan (constan prices) tahun tertentu. Dalam hal ini, ada tiga metode untuk mengubah angka menurut harga berlaku menjadi angka menurut harga konstan yaitu (1) metode revolusi; (2) metode ekstrapolasi; dan (3) metode deflasi.
  • Metode Penghitungan Nilai Tambah
Nilai tambah (added value) adalah selisih antara nilai akhir (harga jual) sutau produk dengan nilai bahan bakunya. Untuk menghitung nilai tambah menurut harga konstan terdapat emapat macam  cara yaitu (1) metode deflasi ganda; (2) metode ekstrapolasi langsung; (3) metode deflasi langsung; dan (4) metode deflasi komponen pendapatan.
Metode deflasi ganda dalam menghitung nilai tambah dilakukan jika keluaran (out put) menurut harga konstan dihitung terpisah dari masukan-atara (intermediate-input) menurut harga konstan. Metode deflasi langsung dilakukan dengan menggunakan indeks harga implisit dari keluran atau secara langsung menggunakan indeks harga produksi yan sesuai, kemudian dijadikan angka pembagi terhadap nilai tambah menurut harga yang berlaku.
2.   PENDAPATAN PER KAPITA DAN KEMISKINAN
Pertumbuhan ekonomi, yang untuk angka-angka di atas dihitung berdasarkan pendekatan nilai riil produk domestic bruto (groos domestic product), bukan semata-mata menunjukkan peningkatan produk atau pendapatan secara makro. Sekedar gambaran, jika pada tahun 1984 pendapatan per kapita kita baru sekitar US$450 per tahun, kini sudah mencapai peningkatan sekitar US$740. Dengan pendapatan per kapita sebesar ini,Indonesia, merut Bank dunia tergolong sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah.  
3.   STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
Struktur ekonomi sebuah negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan yaitu:
1.      Tinjauan makro-sektoral;
2.      Tinjauan keruangan;
3.      Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
4.      Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.

Dua yang disebut pertama merupakan tinjauan ekonomi murni, sedangkan dua yang disebut kemudian merupakan tinjauan politik.

Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris (agricultural), industrial (industrial), atau niaga (commercial); tergantung pada sektor produksi apa/mana yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan (spesial), suatu perekonomian dapat dinyatakan berstruktur kedesaan/tradisional dan berstruktur kekotaan/modern.

  • Tinjuan Makro-Sektoral

Dilihat secara mekro-sektoral [berdasarkan konstribusi sektor-sektor produksi (lapangan usaha) dalam membentuk produk domestik bruto] perekonomian Indonesia yang hingga tahun 1990 masih agraris kini sudah berstruktur industrial. Sumbangan sektor pertanian dalam pembentukan PDB yang pada tahun 1969 masih 46,9% menjadi hanya tinggal 17,6% pada tahun1993 (menurut perhitungan harga konstan tahun 1983). Di lain pihak peranan sektor industri pengolahan (manufacturing) meningkat dari 8,3% menjadi 21,1% untuk ukuran waktu yang sama.

            Jadi, ditinjau secara makro-sektoral struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya masih dualistis. Sumber daya pencaharian utama sebagian besar penduduk masih sektor pertanian. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut masih agraris. Akan tetapi penyumbangan utama pendapatan nasional adalah sektor industri pengolahan. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut sudah industrial. Semua itu berarti bahwa secara makro-sektoral ekonomi Indonesia baru bergeser dari struktur yang agrar’s ke struktur yang industrial.

  • Tinjauan Lain

            Dilihat dengan kacamata politik, sejak awal Order Baru hingga oertengahan dasawarsa 1980an perekonomian Indonesia berstruktur etatis. Pemerintah atau negara, dengan BUMN-BUMN  dan BUMD-BUMD sebagai kepanjangan tangannya, meripakan pelaku utama ekonomi. Baru mulai pertengahan dasawarsa kemarin peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-berangsur berkurang, sesudah pemerintah secara eksplisit melalui GBHN 1983 / pelita IV mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

            Stuktur  ekonomi yang tengah kita hadapi saat ini sesungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih dari struktur yang agraris ke industrial; dari struktur yang etatis ke borjulis; dari struktur yang kedesaan/tradisional ke kotaan/mederen; sementara dalam hal birokrasi dan pengambilan keputusan mulai desentralistis.

4.   KONSEP-KONSEP PENDAPATAN DITINJAU KEMBALI

            Konsep pendapatan nasional yang selama ini diterapkan dianggap belum memasukkan faktor biaya kerusakan lingkungan di dalam penghitungannya. Akibat, bukan saja angka pendapatan nasional yang dihasilkan berlebihan (over-continued), tapi juga menyebabkan orang menjadi kurang peduli akan lingkungan hidup.

            Konsep pendapatan nasional harus di modifikasi, didekorasi dengan biaya kerusakan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan ekonomi. Apabila pendapatan nasional yang di maksud dihitung dengan konsep Gross Domestic Product (GDP) dan biaya lingkungan dilambangkan dengan EC (Environmental Cost), maka secara sederhana GDP yang dimodifikasi dapat dirumuskan sebagai:

Modified GDP = Conventional GDP – Environmental cost

Biaya kerusakan lingkungan (EC) meliputi nilai ekonomi yang hilang akibat missalnya berkurangnya tingkat kesuburan tanah; keruhnya air sungai sehingga penggunaannya menjadi terbatas; penipisan cadangan sumberdaya alam; dan ongkos pemulihan kesehatan yang terpaksa dikeluarkan masyarakat karena pencemaran lingkungan.

Tinjauan ulang konsepsional bukan hanya terhadap pendapatan nasional secara agregat. Akan tetapi juga terhadap konsep pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita gianggap kurang memadai untuk pebandingan internasional. Penyeragaman satuannya ke dalam dollar Amerika Serikat (US$), dengan argumentasi agar dapat diperbandingkan, secara metodologi kini disadari potensial menyesatkan. Daya beli riil pendapatan per kapita tersebut di masing-masing negara tidak tercemin. Sebagai alternatifnya, maka diajukan konsep baru bernama). purchasing power parity (PPP).

Minggu, 08 April 2012

SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENGERTIAN SISTEM
          Pada dasarnya system adalah suatu organisasi besar  yang menjalin berbagai subjekatau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.kehadiran subjek-subjek atau objek-objek semata belumlah cukup untuk membentuk suatu sitem.itu baru himpunan sujek atau objek tadi baru membuat sebuah sistem jika lengkap dngan prangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang bagai mana subjek atau objek yang ada bekerja, berhubungan dan berjalan atau di jalankan.
          Keserasian hubungan antar subjek atau objek termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu organisasi setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu . Sebuah sistem sederhana apapun, senantiasa mengandung kadar kompleksitas tertentu. Sebuah sistem bukan hanya sekedar himpunan subjek atau himpunan objek. Suatu sistem adalah jalinan semua itu mencakup subjek atau objek atau perangkat kelembagaan yang membentuknya.
          Sebuah sistem tentunya memiliki eterkaitan antara satu dengan yang lain. Sitem dapat di pilih menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sistem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Suatu sistem tidak bisa berdiri sendiri, melaikan terkait dengan sistem lain.
SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
          Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusi dengan kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure-unsur manusi sebagai subjek barang-barang ekonomisebagai objek.
          Suatu sistem ekoomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa di bedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau di terapkan di Negara lain, berdasarkan dari beberapa sudut tinjauan seperti :
·       Sistem pemilikan suberdaya atau factor-faktor roduksi
·       Keluasan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas pekerjaannya
·       Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan prekonomian pada umumnya.

KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber-daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi perorangan dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Ptinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkededekna sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan.

PERSAINGAN TERKENDALI
          Jika kita tinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi , tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi Negara Indonesia adalah kapitalistik. Sama halnya juga tidak tepatjika mengatakan sistem ekonomi Indonesia sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor produksi kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional , sistem ekonomi di Indonesia buakan kapitalisme dan bukan juga sosialisme.
Iklim persaingan berekonomian  dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukan lah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.


KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnaio perekonomian, seseorang bias melihatnya dari dua pendeketan. Pertama adalah dengan pendekatan factual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendeketan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerindah dalam perekonomian dengan pendeketan factual-struktual, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y= C+I+G+ (X-M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya.

Kalau dengan pendekatan sejarah kita dapat mempelajari betapa bangsa Indonesia tidak pernah dapat menerima pengelolaan makro ekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun ke sosialisme. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Tapi jika dilihat kini, derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis yang bersistem ekonomi sosialisme telah mendorong Indonesia terseret arus kapitalisme.