Minggu, 08 April 2012

SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENGERTIAN SISTEM
          Pada dasarnya system adalah suatu organisasi besar  yang menjalin berbagai subjekatau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.kehadiran subjek-subjek atau objek-objek semata belumlah cukup untuk membentuk suatu sitem.itu baru himpunan sujek atau objek tadi baru membuat sebuah sistem jika lengkap dngan prangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang bagai mana subjek atau objek yang ada bekerja, berhubungan dan berjalan atau di jalankan.
          Keserasian hubungan antar subjek atau objek termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu organisasi setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu . Sebuah sistem sederhana apapun, senantiasa mengandung kadar kompleksitas tertentu. Sebuah sistem bukan hanya sekedar himpunan subjek atau himpunan objek. Suatu sistem adalah jalinan semua itu mencakup subjek atau objek atau perangkat kelembagaan yang membentuknya.
          Sebuah sistem tentunya memiliki eterkaitan antara satu dengan yang lain. Sitem dapat di pilih menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sistem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Suatu sistem tidak bisa berdiri sendiri, melaikan terkait dengan sistem lain.
SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
          Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusi dengan kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure-unsur manusi sebagai subjek barang-barang ekonomisebagai objek.
          Suatu sistem ekoomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa di bedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau di terapkan di Negara lain, berdasarkan dari beberapa sudut tinjauan seperti :
·       Sistem pemilikan suberdaya atau factor-faktor roduksi
·       Keluasan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas pekerjaannya
·       Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan prekonomian pada umumnya.

KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber-daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi perorangan dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Ptinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkededekna sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan.

PERSAINGAN TERKENDALI
          Jika kita tinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi , tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi Negara Indonesia adalah kapitalistik. Sama halnya juga tidak tepatjika mengatakan sistem ekonomi Indonesia sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor produksi kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional , sistem ekonomi di Indonesia buakan kapitalisme dan bukan juga sosialisme.
Iklim persaingan berekonomian  dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukan lah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.


KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnaio perekonomian, seseorang bias melihatnya dari dua pendeketan. Pertama adalah dengan pendekatan factual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendeketan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerindah dalam perekonomian dengan pendeketan factual-struktual, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y= C+I+G+ (X-M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya.

Kalau dengan pendekatan sejarah kita dapat mempelajari betapa bangsa Indonesia tidak pernah dapat menerima pengelolaan makro ekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun ke sosialisme. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia. Tapi jika dilihat kini, derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah Negara komunis yang bersistem ekonomi sosialisme telah mendorong Indonesia terseret arus kapitalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar