Istilah
“pendapatan nasional” dalam arti sempit
adalah terjemahan langsung dari national
income. Sedangkan dalam arti luas, “pendapatan nasional” danapat merujuk ke
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross
Domestic Product (GDP); Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Pruduct (NNP); atau merujuk
kepada Pendapatan Nasional (PN) alias National Income (NI).
- Metode Penghitungan Pendapatan Nasional
Produk
Nasional Bruto (PNB) adalah produk domestic bruto ditambah pendapatan neto atas
factor luar negeri. Yang dimaksud dengan pendapatan neto atas factor luar
negeri ialah pendapatan atas faktor produksi warga negara Indonesia yang
dihasilkan di (diterima dari) luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor
produksi warga negara asing yang dihasilkan di (diperoleh dari) Indonesia. Dari
produk nasional bruto dikurangi seluruh penyusutan atas barang-barang madal
tetep yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.
- Metode Penghitungan Nilai Riil
Untuk
menghitung pertumbuhan ekonomi riil, terlebih dahuluharus dihilangkan pengaruh
perubahan harga yang melekat pada angka-angka agregat ekonomi menurut harga
berlaku (current price), sehingga
terbentuk angka agregat ekonomi menurut harga konstan (constan prices) tahun tertentu. Dalam hal ini, ada tiga metode
untuk mengubah angka menurut harga berlaku menjadi angka menurut harga konstan
yaitu (1) metode revolusi; (2) metode ekstrapolasi; dan (3) metode deflasi.
- Metode Penghitungan Nilai Tambah
Nilai
tambah (added value) adalah selisih
antara nilai akhir (harga jual) sutau produk dengan nilai bahan bakunya. Untuk
menghitung nilai tambah menurut harga konstan terdapat emapat macam cara yaitu (1) metode deflasi ganda; (2)
metode ekstrapolasi langsung; (3) metode deflasi langsung; dan (4) metode
deflasi komponen pendapatan.
Metode
deflasi ganda dalam menghitung nilai tambah dilakukan jika keluaran (out put) menurut harga konstan dihitung
terpisah dari masukan-atara (intermediate-input)
menurut harga konstan. Metode deflasi langsung dilakukan dengan menggunakan
indeks harga implisit dari keluran atau secara langsung menggunakan indeks
harga produksi yan sesuai, kemudian dijadikan angka pembagi terhadap nilai
tambah menurut harga yang berlaku.
2. PENDAPATAN
PER KAPITA DAN KEMISKINAN
Pertumbuhan
ekonomi, yang untuk angka-angka di atas dihitung berdasarkan pendekatan nilai
riil produk domestic bruto (groos
domestic product), bukan semata-mata menunjukkan peningkatan produk atau
pendapatan secara makro. Sekedar gambaran, jika pada tahun 1984 pendapatan per
kapita kita baru sekitar US$450 per tahun, kini sudah mencapai peningkatan
sekitar US$740. Dengan pendapatan per kapita sebesar ini,Indonesia, merut Bank
dunia tergolong sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah.
3. STRUKTUR
EKONOMI INDONESIA
Struktur
ekonomi sebuah negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Struktur
ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan
yaitu:
1.
Tinjauan makro-sektoral;
2.
Tinjauan keruangan;
3.
Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
4.
Tinjauan birokrasi pengambilan
keputusan.
Dua yang disebut pertama merupakan
tinjauan ekonomi murni, sedangkan dua yang disebut kemudian merupakan tinjauan
politik.
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral
sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris (agricultural), industrial (industrial),
atau niaga (commercial); tergantung pada sektor produksi apa/mana yang menjadi
tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan
(spesial), suatu perekonomian dapat dinyatakan berstruktur kedesaan/tradisional
dan berstruktur kekotaan/modern.
- Tinjuan Makro-Sektoral
Dilihat secara mekro-sektoral
[berdasarkan konstribusi sektor-sektor produksi (lapangan usaha) dalam
membentuk produk domestik bruto] perekonomian Indonesia yang hingga tahun 1990
masih agraris kini sudah berstruktur industrial. Sumbangan sektor pertanian
dalam pembentukan PDB yang pada tahun 1969 masih 46,9% menjadi hanya tinggal
17,6% pada tahun1993 (menurut perhitungan harga konstan tahun 1983). Di lain
pihak peranan sektor industri pengolahan (manufacturing)
meningkat dari 8,3% menjadi 21,1% untuk ukuran waktu yang sama.
Jadi,
ditinjau secara makro-sektoral struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya masih
dualistis. Sumber daya pencaharian utama sebagian besar penduduk masih sektor
pertanian. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut masih agraris. Akan
tetapi penyumbangan utama pendapatan nasional adalah sektor industri
pengolahan. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut sudah industrial. Semua
itu berarti bahwa secara makro-sektoral ekonomi Indonesia baru bergeser dari
struktur yang agrar’s ke struktur yang industrial.
- Tinjauan Lain
Dilihat
dengan kacamata politik, sejak awal Order Baru hingga oertengahan dasawarsa
1980an perekonomian Indonesia berstruktur etatis. Pemerintah atau negara,
dengan BUMN-BUMN dan BUMD-BUMD sebagai
kepanjangan tangannya, meripakan pelaku utama ekonomi. Baru mulai pertengahan
dasawarsa kemarin peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-berangsur
berkurang, sesudah pemerintah secara eksplisit melalui GBHN 1983 / pelita IV
mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian
nasional.
Stuktur ekonomi yang tengah kita hadapi saat ini
sesungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih dari
struktur yang agraris ke industrial; dari struktur yang etatis ke borjulis;
dari struktur yang kedesaan/tradisional ke kotaan/mederen; sementara dalam hal
birokrasi dan pengambilan keputusan mulai desentralistis.
4. KONSEP-KONSEP
PENDAPATAN DITINJAU KEMBALI
Konsep
pendapatan nasional yang selama ini diterapkan dianggap belum memasukkan faktor
biaya kerusakan lingkungan di dalam penghitungannya. Akibat, bukan saja angka
pendapatan nasional yang dihasilkan berlebihan (over-continued), tapi juga menyebabkan orang menjadi kurang
peduli akan lingkungan hidup.
Konsep
pendapatan nasional harus di modifikasi, didekorasi dengan biaya kerusakan
lingkungan hidup dalam rangka pembangunan ekonomi. Apabila pendapatan nasional
yang di maksud dihitung dengan konsep Gross
Domestic Product (GDP) dan biaya lingkungan dilambangkan dengan EC (Environmental Cost), maka secara
sederhana GDP yang dimodifikasi dapat dirumuskan sebagai:
Modified
GDP = Conventional GDP – Environmental cost
Biaya kerusakan lingkungan (EC) meliputi nilai ekonomi yang hilang
akibat missalnya berkurangnya tingkat kesuburan tanah; keruhnya air sungai
sehingga penggunaannya menjadi terbatas; penipisan cadangan sumberdaya alam;
dan ongkos pemulihan kesehatan yang terpaksa dikeluarkan masyarakat karena
pencemaran lingkungan.
Tinjauan ulang konsepsional bukan
hanya terhadap pendapatan nasional secara agregat. Akan tetapi juga terhadap
konsep pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita gianggap kurang memadai
untuk pebandingan internasional. Penyeragaman satuannya ke dalam dollar Amerika
Serikat (US$), dengan argumentasi agar dapat diperbandingkan, secara metodologi
kini disadari potensial menyesatkan. Daya beli riil pendapatan per kapita
tersebut di masing-masing negara tidak tercemin. Sebagai alternatifnya, maka
diajukan konsep baru bernama). purchasing
power parity (PPP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar